Ketentuan Umum

  1. Bimbel tidak terbatas pada peserta yang sesuai jalur formasi saja, namun terbuka juga bagi mahasiswa, praktisi dan masyarakat lainnya;
  2. Bimbel batch ini dibuka bagi peserta yang ingin mempersiapkan terlebih dahulu untuk mempelajari luasnya materi subtansi ilmu hukum guna mengikuti tes CPNS berikutnya.
  3. Bimbel ini bertujuan mempermudah peserta dalam memahami materi Ilmu Hukum yang luas serta terus mengalami pembaharuan yang relevan terhadap tes SKB.
  4. BL Learning memberikan modul dan pretest sebelum kelas berlangsung dengan maksud untuk memberikan gambaran awal bagi Pengajar dalam memberikan materi;
  5. Pengajar membuka sesi tanya jawab dan/atau pembahasan soal pretest pada setiap akhir kelas;
  6. Para Peserta dihimbau untuk membaca peraturan terkait materi selama bimbel berlangsung demi keutuhan pemahaman;
  7. Peserta agar tidak mempercayai oknum yang mengatasnamakan bimbel ini guna menjamin kelulusan peserta baik dengan atau tanpa jaminan uang atau benda;
  8. Peserta dilarang menyebarluaskan dan/atau menggandakan materi serta video bimbel dalam bentuk apapun tanpa izin dari BL Learning;
  9. Peserta dilarang menyebarluaskan FR  dan sejenisnya di dalam grup bimbel dan website ini selama  masa ujian CPNS masih berlangsung;
  10. Perubahan jadwal kelas diinformasikan dalam grup kelas tanpa mengurangi hak peserta dalam menerima benefit bimbel;
  11. Rekaman, modul dan PPT yang dihasilkan oleh Bimbel merupakan Hak Kekayaan intelektual dari BL Learning.

Pendaftaran

  1. Para Peserta melakukan pendaftaran dengan membuat akun pada website ini;
  2. Para Peserta DIWAJIBKAN memasukan email dari Google mail (Gmail) agar para peserta dapat melihat rekaman kelas;
  3. Para Peserta melakukan pembayaran atas kelas atau tryout yang dipilihnya;
  4. Para Peserta dapat mengakses course sesuai produk yang dibayar pada website ini;
  5. Para Peserta memiliki akses berlangganan selama 6 (enam) bulan sejak pembayaran dilakukan.

Penggunaan yang Dilarang

  1. Mengakses dan menggunakan website dengan cara, perangkat, dan media apapun juga yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  2. Memberikan informasi atau yang tidak benar, tidak akurat, tidak terbaru, dan tidak lengkap mengenai identitas Pengguna.
  3. Memberikan informasi dengan bertindak seolah-olah orang  lain. 
  4. Menyebarluaskan dengan cara apapun juga melalui media apapun;
  5. Memindahtangankan akun atau dengan cara apapun lainnya kepada pihak lain;
  6. Mengakses website menggunakan akun milik pengguna lain;
  7. Melanggar hak kekayaan intelektual milik BL Learning maupun pihak ketiga manapun yang terdapat dalam website;
  8. Melakukan screen video data apapun pada website;

Keranjang Belanja
Scroll to Top